Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Pengusaha Toko Bangunan di Palupi



MEDIA KAILI – Gerak cepat tim Reskrim Polres Palu membuahkan hasil. Dalam waktu singkat, polisi berhasil membekuk terduga pelaku pembunuhan pengusaha toko bangunan, H. Zain, yang tewas di Palupi pada Minggu (17/8/2025) dini hari.


Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Palu, AKP Ismail SH MH, atau akrab disapa Boby, yang sebelumnya pernah bertugas sebagai Kasatreskrim di Tolitoli dan Banggai Kepulauan.


Terduga pelaku berinisial Rn (23), ditangkap di Desa Bomba, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, sekitar pukul 11.40 WITA. Desa tersebut diketahui merupakan tempat tinggal pelaku.


“Dalam satu malam, pelaku melakukan pencurian di dua lokasi. Selain di toko bangunan Nurhana di Palupi, ia juga mencuri di wilayah Tavanjuka dan bahkan menikam seorang ibu rumah tangga,” ungkap AKP Boby.


Hasil pemeriksaan awal menyebutkan Rn adalah residivis yang baru keluar dari lembaga pemasyarakatan. Ia beraksi seorang diri dengan membawa senjata tajam yang telah dipersiapkan sebelumnya.


“Pelaku dalam kondisi sadar atau tidak mabuk saat melakukan aksinya,” tegas Boby.


Polisi kini mendalami motif pelaku serta mengaitkannya dengan laporan kejahatan lain yang terjadi di Kota Palu dan sekitarnya.


“Kami masih melakukan pendalaman, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku dalam sejumlah tindak kriminal sebelumnya,” tambah Boby.


Kasus ini menyita perhatian masyarakat Kota Palu, lantaran pelaku nekat melakukan aksi kejahatan beruntun hanya dalam semalam hingga menewaskan korban.*/Meili





Editor: Azwar Anas



Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama