MEDIA KAILI — Eksplorasi Musik Komunal memasuki tahap LOKANADA bertajuk Membaca Bunyi, Sabtu (10/10/2026), di Cafe Ondewe! 167,5, Jalan Setiabudi, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Kegiatan ini menjadi ruang pertemuan bagi pelaku musik, komunitas, mitra perspektif, pemangku kepentingan, dan publik untuk membaca kembali pengetahuan, perubahan, serta keberlanjutan musik komunal, khususnya musik tradisi etnis Kaili.
Kegiatan yang digagas Ketua DPC PAPPRI Kabupaten Sigi, Yudhi Nugraha, selaku penerima manfaat Dana Indonesiana melalui program Pemanfaatan Hasil Kelola Dana Abadi Kebudayaan Tahun 2025, ini menjadi ruang untuk mendiskusikan hasil eksplorasi musik komunal di lapangan. Setelah melalui tahapan TELUSURITHYM dan REKAM JEJAK, LOKANADA menghadirkan dokumentasi bukan sekadar sebagai rekaman bunyi, tetapi juga sebagai pintu masuk untuk memahami nilai budaya, pengetahuan lokal, dan kehidupan sosial yang menyertai praktik musik komunal.
Kegiatan bertema “Pemajuan Kebudayaan yang Inklusif, Harmonis dan Berkelanjutan” ini dilatarbelakangi keresahan terhadap minimnya literasi mengenai musik komunal, terutama dalam memahami nilai-nilai budaya dan pesan moral yang terkandung di dalamnya.
“Dari keresahan kurangnya literasi tentang musik komunal, dan membaca nilai-nilai dan pesan moral yang ada dalam karya tersebut,” ujar Yudhi dalam sambutannya.
Yudhi menjelaskan, LOKANADA menghadirkan tiga rangkaian kegiatan, yakni pemutaran dan penyimakan dokumentasi, pembacaan perspektif, serta dialog dan diskusi publik. Melalui rangkaian tersebut, peserta diajak menyimak hasil dokumentasi eksplorasi musik komunal etnis Kaili sekaligus mendalami konteks sosial dan budaya yang membentuk praktik musik tersebut.
Dalam sesi pembacaan perspektif, empat narasumber dari latar belakang akademik, arkeologi, kebudayaan, literasi, dan aktivisme musik berbagi pandangan mengenai posisi musik tradisional dalam kehidupan masyarakat.
Akademisi Hapri Ika Poigi menjelaskan bahwa musik perlu dipahami sebagai praktik sosial dan budaya, bukan semata-mata bunyi, lagu, atau objek pertunjukan.
Melalui kajian pustaka analitis dan kerangka antropologi musik, ia menelusuri hubungan musik dengan kehidupan sosial, perubahan ruang praktik, pengetahuan yang tersimpan pada pelaku, cara pewarisan, hingga keberlanjutan tradisi.
Menurut Hapri, dokumentasi eksplorasi memperlihatkan kondisi yang beragam. Sebagian tradisi masih memiliki pelaku aktif, sementara sebagian lainnya mengalami penyusutan penguasaan repertoar atau jumlah pemain. Ada pula tradisi yang teknik khususnya hanya dikuasai segelintir pelaku, bahkan kehilangan ruang sosial tempat praktik musik tersebut dahulu berlangsung.
Enam tradisi yang menjadi perhatian dalam eksplorasi ini adalah Gamba-gamba, Dade Ndate, Lalove, Nompalova atau Nompaova, Musik Bambu Uvemanje, dan Karambangan Kaili.
Beragam tradisi tersebut menyimpan pengetahuan yang melampaui lagu dan keterampilan memainkan instrumen. Di dalamnya terdapat bahasa, cerita, teknik pembuatan alat musik, kemampuan improvisasi, tata hubungan antarpemain, konteks penggunaan, serta nilai-nilai sosial yang diwariskan antargenerasi.
“Dokumentasi audio-visual penting, tetapi tidak cukup. Keberlanjutan memerlukan ruang hidup, pembelajaran lintas generasi, pengakuan terhadap pembawa pengetahuan, serta dukungan komunitas dan lembaga,” jelas Hapri.
Pandangan tersebut menegaskan bahwa upaya pelestarian musik komunal tidak dapat berhenti pada pengumpulan rekaman. Tradisi musik membutuhkan ruang untuk terus dimainkan, dipelajari, dan dipraktikkan dalam kehidupan masyarakat agar pengetahuan yang menyertainya tetap hidup.
Sementara itu, Iksam Djorimi, yang menyampaikan perspektif arkeologi, menjelaskan bahwa musik tradisional tidak berarti kuno atau ketinggalan zaman. Musik tradisional merupakan bentuk ekspresi yang khas dan mencerminkan nilai budaya suatu etnis, baik dalam konteks sakral maupun hiburan.
Ia juga menguraikan fungsi musik tradisional dalam kehidupan manusia, baik secara individual maupun sosial.
Secara individual, musik menjadi sarana untuk mengungkapkan gejolak jiwa, perasaan terpendam, dan gagasan spontan. Melalui bunyi dan syair, seseorang dapat menyampaikan kritik terhadap situasi di lingkungannya, mengungkapkan kasih sayang, serta menyatakan kekaguman terhadap sesama manusia, alam, dan Tuhan Yang Maha Esa.
Adapun dalam kehidupan sosial, musik tradisional berfungsi sebagai media hiburan, komunikasi, pendidikan, dan ibadah. Fungsi tersebut memperlihatkan bahwa musik memiliki peran dalam membangun hubungan antarmanusia sekaligus menjaga nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat.
Ketua Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Sulawesi Tengah, Adi Tangkilisan, turut menyoroti pentingnya musik tradisi bagi masyarakat.
Menurut Adi, musik tradisional mengajarkan nilai-nilai interaksi sosial sekaligus menjadi bagian dari identitas suatu daerah. Karena itu, keberadaannya perlu dipahami bukan hanya sebagai warisan kesenian, tetapi juga sebagai pengetahuan yang membentuk cara masyarakat mengenali diri dan lingkungannya.
Perspektif lain disampaikan penulis sekaligus pegiat literasi dan kebudayaan Sulawesi Tengah, Neni Muhidin. Ia menilai musik tradisi melampaui batas sebuah karya, sebagaimana pantun yang tidak hanya hadir sebagai rangkaian kata, tetapi juga membawa konteks, pengalaman, dan makna budaya.
Neni juga memperkenalkan gagasan opasitas, sebuah konsep filosofis dan kritis yang merujuk pada hak untuk tidak sepenuhnya dipahami atau diterjemahkan oleh pihak luar.
"Dalam konteks kebudayaan, perspektif tersebut membuka ruang untuk menghormati kompleksitas pengetahuan lokal. Tidak semua makna dalam tradisi harus disederhanakan agar mudah dipahami oleh orang luar. Ada konteks, pengalaman, dan nilai yang perlu dihormati sesuai dengan pemahaman serta kehidupan masyarakat pemilik tradisi", ujarnya.
Dari unsur pemerintah daerah, Zul Usman yang mewakili Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah mengapresiasi pelaksanaan LOKANADA. Ia menyatakan kesiapan untuk mendukung pembinaan agar musik tradisional dapat diajarkan di lingkungan pendidikan.
Dukungan tersebut diharapkan membuka peluang bagi pengetahuan musik komunal untuk menjangkau generasi muda melalui proses pembelajaran yang berkelanjutan.
"Dengan demikian, pengenalan musik tradisional tidak hanya berlangsung dalam kegiatan pertunjukan, tetapi juga menjadi bagian dari proses pendidikan kebudayaan", ungkapnya.
Sebelum rangkaian diskusi dimulai, kegiatan LOKANADA dibuka dengan penampilan Musik Bambu Uvemanje, Dade Ndate dari Taripa, serta Nompalova atau Nompaova dari Biromaru. Penampilan tersebut menghadirkan praktik musik tradisional secara langsung sebagai pengantar bagi peserta untuk menyimak dan membaca kembali bunyi, repertoar, serta pengetahuan yang menyertainya.
Melalui pemutaran dokumentasi, pembacaan perspektif, dan diskusi publik, LOKANADA berupaya mempertemukan pengalaman para pelaku dengan pembacaan akademik dan kebudayaan. Ruang temu ini sekaligus menjadi kesempatan untuk membicarakan tantangan pewarisan pengetahuan di tengah perubahan sosial yang memengaruhi keberlangsungan musik komunal.
LOKANADA menempatkan dokumentasi bukan sebagai titik akhir, melainkan sebagai langkah awal untuk memahami dan merawat pengetahuan musik bersama. Keberlanjutan tradisi pada akhirnya tidak hanya bergantung pada seberapa banyak bunyi yang berhasil direkam, tetapi juga pada sejauh mana masyarakat masih memiliki ruang, kesempatan, dan kemauan untuk mewariskannya.
Mendokumentasikan bunyi, menelusuri pengetahuan, dan membaca perubahan menjadi semangat yang mendasari upaya tersebut, agar musik komunal Kaili tetap menjadi bagian dari kehidupan masyarakat dan terus menemukan ruangnya di tengah generasi yang berganti.
Penulis : Azwar Anas
