Cahaya di Bantaya: Merawat Marwah Etnis Da'a dan Menghapus Stigma Negatif



Oleh: Smiet Lalove


Beberapa hari terakhir, ruang digital kita di Lembah Palu dan Sulawesi Tengah terusik oleh sebuah kegaduhan yang menguji kedewasaan kita dalam berbangsa dan merawat kemanusiaan. Sebuah ujaran rasis yang menyudutkan saudara kita dari etnis Da'a (Topodaa) mencuat ke permukaan. Kegaduhan ini dipicu oleh sebuah postingan media sosial yang merendahkan tradisi "membawa karung" turun gunung yang kerap dilakoni oleh saudara-saudara kita dari pegunungan Da'a sebelah barat. Namun, luka itu terasa semakin menganga ketika kata tolare disematkan sebagai olok-olok dalam stigma tersebut.


Mari kita luruskan sejarah dan nalar bahasa kita dengan jernih. Dalam semantik lokal, kata Tolare berasal dari dua kata: To yang berarti orang, dan Lare yang berarti lereng. Maka, Tolare sesungguhnya bermakna mulia, yaitu orang-orang yang hidup di lereng-lereng pegunungan.


Jika kita mau membuka lembaran sejarah, mayoritas peradaban suku Kaili sesungguhnya berakar dari tempat yang tinggi—dari gunung dan lereng-lereng yang subur—sebelum akhirnya seiring waktu mereka turun dan membangun kehidupan di wilayah lembah. Oleh karena itu, menyematkan kata Tolare dengan konotasi negatif sebagai orang yang udik, kampungan, tidak berwawasan luas, atau simbol ketertinggalan, bukan hanya melukai perasaan etnis Da'a, melainkan juga sebuah pengkhianatan terhadap akar sejarah kolektif kita bersama di tanah Kaili.


Di tengah riak emosi yang meninggi akibat penghinaan identitas ini, ada sebuah keteduhan yang memanggil kita pulang ke akar jati diri. Langkah bijak lembaga adat yang merangkul pemerintah untuk mendudukkan perkara ini dalam sebuah sidang adat di Bantaya adalah bukti bahwa kita memiliki mekanisme luhur untuk menyelesaikan badai sosial ini dengan kepala dingin.


Salambivi di Ruang Digital: Jejak Konsistensi Hukum Adat Kaili


Kasus yang menimpa saudara kita etnis Da'a ini sesungguhnya mencatatkan kelanjutan sejarah yang monumental bagi penegakan hukum di daerah kita, sekaligus menjadi pelajaran besar bagi hukum nasional. Dalam hukum adat Kaili, pelanggaran lisan atau salah berucap dikenal dengan istilah Salambivi. Rantai sejarah mencatat, ini adalah contoh kasus ketiga di mana instrumen adat bergerak cepat merespons percikan konflik akibat ucapan yang melukai marwah komunitas di ruang publik.


Kita tentu belum lupa bagaimana institusi adat sebelumnya pernah menggelar sidang adat untuk menyelesaikan kasus serupa yang melibatkan PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) di Palu, serta kasus penghinaan terhadap salah satu sosok tokoh agama terhormat oleh sebuah akun media sosial.


Hari ini, musyawarah (libu) adat di Bantaya kembali menunjukkan tajinya yang konsisten dan adaptif dalam menyasar tindakan Salambivi yang bertransformasi ke dalam ruang digital. Peristiwa ketiga ini mengirimkan pesan yang sangat tegas kepada negara dan seluruh masyarakat: bahwa marwah lembaga adat di Sulawesi Tengah berada di tempat yang sangat tinggi. Hukum adat tidak pernah tumpul oleh zaman modern. Keberhasilan Bantaya dalam menjinakkan ketegangan dari waktu ke waktu membuktikan bahwa hukum adat mampu duduk sama rendah, berdiri sama tinggi, dan berjalan sejajar dengan hukum positif negara dalam memulihkan keadilan sosial.


Libu di Awal: Kesaksian Jagat Raya dan Berkah Para Leluhur


Memulai prosesi di Bantaya selalu diawali dengan takzim dan khidmat yang mendalam—sebuah libu di awal untuk menundukkan ego melalui musyawarah yang agung. Di ruang suci inilah, para pemangku adat berbicara bukan dengan lidah yang angkuh, melainkan sebagai medium yang menyambungkan masa lalu, hari ini, dan masa depan.


Kalimat-kalimat adat yang dituturkan dari bibir para tetua bukanlah sekadar rangkaian kata tanpa makna. Kalimat itu adalah rapalan doa dan maklumat yang disaksikan langsung oleh alam semesta—oleh nama-nama besar penguasa gunung-gunung yang menjulang, laut yang membentang, dan tanah yang kita pijak di bumi Kaili.


Bagi etnis Da'a, kehadiran mereka di Bantaya menegaskan sebuah titik spiritual yang sakral. Di tempat inilah para leluhur suku Da'a ikut hadir dan menyaksikan bahwa keturunan mereka tidaklah berdiri sendirian, dan marwah mereka tidak boleh direndahkan oleh siapa pun. Kesaksian kosmologis ini menegaskan bahwa setiap manusia membawa berkah kemuliaan yang setara di mata Sang Penghuni Jagat dan alam semesta.


Esensi Vanta Eya dan Peran Orang Tua Sebagai Potangara


Di dalam Bantaya, suasana dipastikan akan bercampur aduk antara emosi yang ditahan, haru yang membuncah, dan rasa bangga. Namun, mari kita renungkan kembali esensi dasar dari Bantaya (Vanta Eya). Secara filosofis, kata ini berakar dari Vanta (cahaya/terang) dan Eya (malu). Bantaya (Vanta Eya) bukan sekadar ruang pengadilan fisik, melainkan sebuah tempat untuk memberi terang dan harapan bagi mereka yang telah membuat malu, sekaligus memulihkan mereka yang merasa dipermalukan.


Di sinilah letak perbedaan mendasarnya dengan pengadilan hukum positif negara. Di Bantaya, para orang tua tidak bertindak sebagai hakim yang mencari siapa menang dan siapa kalah demi menjatuhkan hukuman. Prinsip kehadiran mereka adalah sebagai Potangara —berada tepat di tengah-tengah. Mereka berdiri di antara pihak yang bertikai secara netral, tidak masuk pada pusaran dendam semalam ataupun amarah yang membakar.


Sebagai Potangara, tugas mereka adalah memulihkan jiwa yang retak, menyiramkan air dingin pada kepala yang panas, dan memastikan keseimbangan sosial kembali utuh tanpa menyisakan bara dendam di luar sidang.


Akulturasi, Kiprah Nasional, hingga Jaringan Global Suku Da'a


Menilai suku Da'a secara kerdil adalah sebuah kesalahan sejarah yang fatal. Suku Da'a telah lama hidup berdampingan, saling menganyam persaudaraan, dan berakulturasi dengan harmonis bersama suku-suku lain di tanah ini.
Hari ini, peradaban suku Da'a telah membuktikan kelasnya di berbagai sektor strategis:


1. Di Birokrasi & Politik: Banyak putra-putri terbaik Da'a menempati posisi penting di pemerintahan, menjadi anggota legislatif (parlemen) yang merumuskan kebijakan daerah, serta memegang kemudi di partai-partai politik besar skala nasional.


2. Di Kancah Internasional: Sejak kehadiran para misionaris di wilayah pegunungan sebelah barat dahulu, suku Da'a telah membangun jembatan ke dunia luar. Melalui pernikahan lintas negara (kawin-mawin) dengan warga asing, diaspora suku Da'a kini tersebar di beberapa negara dan hingga hari ini hubungan keluarga besar mereka tetap berjalan sangat solid.


Fakta-fakta ini menegaskan bahwa etnis Da'a adalah mitra sejajar yang kosmopolitan dan berkontribusi nyata dalam pembangunan. Sungguh ironis jika di belahan dunia lain mereka dihargai secara terhormat, namun di tanah airnya sendiri masih ada oknum yang mencoba mengerdilkan mereka dengan stigma negatif.


Melihat "Karung" dengan Mata Kemanusiaan: Sebuah Tamparan Sosial


Lalu bagaimana dengan fenomena saudara-saudara kita dari pegunungan Da'a barat yang turun ke Kota Palu membawa karung? Mari kita bedah nalar berpikir kita dengan jernih. Karung itu adalah simbol perjuangan hidup, simbol keringat, ketabahan, dan ikhtiar jujur untuk bertahan di tengah kerasnya pusaran ekonomi. Itu bukan simbol kehinaan.
Mari kita bandingkan secara kontras untuk sebuah pencerahan bersama:


Saudara-saudara kita etnis Da'a membawa karung bukan untuk merampok hak rakyat atau mengisi karung itu dengan uang hasil korupsi!
Mereka membawa karung dengan cara yang terhormat dan halal, jauh lebih mulia dibanding mereka yang berdasi tampan namun tangannya lihai menilep anggaran negara.


Mereka juga bukan para perusak alam yang mengeruk isi bumi demi keserakahan pribadi hingga menyisakan bencana bagi generasi mendatang.


Mereka hanyalah manusia-manusia tangguh yang sedang menyambung hidup dengan cara-cara yang sah di bawah kolong langit. Sungguh sebuah rabun moral jika masyarakat kota mengutuk mereka yang berpeluh memanggul karung demi sesuap nasi, namun bungkam terhadap mereka yang merampok masa depan daerah ini lewat korupsi dan perusakan lingkungan.


Menagih Solusi Nyata Dinas Sosial


Kondisi miris yang berlangsung lama ini harus diakui merupakan alarm keras bagi pemerintah, khususnya Dinas Sosial, yang selama ini terkesan melakukan pembiaran tanpa solusi masif dan sistemis. Pemerintah tidak boleh hanya hadir memfasilitasi sidang adat saat konflik sosial pecah. Harus ada langkah konkret dan bermartabat yang ditawarkan:


Pemetaan Sosial (Social Mapping):
Dinas Sosial harus mendata secara presisi pola migrasi musiman ini dan mengurai akar masalah di desa asal mereka di pegunungan barat.


Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal: Melatih keterampilan dan memberikan stimulus modal di wilayah pegunungan agar mereka bisa mandiri secara ekonomi tanpa harus turun ke kota dalam kondisi memprihatinkan.


Rumah Singgah Pemulihan & Edukasi: Menyediakan ruang transisi yang layak di Kota Palu untuk perlindungan, pemenuhan nutrisi, dan pemenuhan hak dasar (seperti KTP, BPJS, dan akses pendidikan bagi anak-anak mereka).


Sebuah Peringatan: Menjunjung Adat di Tanah Kaili


Peristiwa ini sekaligus menjadi warning atau peringatan keras bagi siapa saja—baik kita yang lahir dan besar di Lembah Palu, maupun saudara-saudara kita yang datang dari luar untuk mencari hidup, berkarier, dan menetap di tanah Kaili. Bumi ini terbuka, ramah, dan penuh kehangatan, namun ia menuntut satu hal mutlak yakni Adab.


Masyarakat adat Kaili sejak dahulu kala memegang teguh falsafah luhur:


Riumba tana rajaje, risitu langi ratande.


Falsafah ini memiliki makna yang selaras dengan pepatah nusantara yang berarti di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Siapa pun kita, ketika kaki kita sudah melangkah dan menghirup udara di Tanah Kaili, kita wajib menghormati martabat manusia, adat istiadat, dan suku-suku lokal yang mendiaminya. Kebebasan berpendapat di media sosial jangan pernah dijadikan tameng untuk bertindak jemawa dan meremehkan penduduk asli. Ingatlah, keteduhan kami dalam menyambut tamu berbanding lurus dengan ketegasan kami dalam menjaga kehormatan leluhur.


Bersatu dengan Kepala Dingin


Kini saatnya warga Lembah Palu dan Sulawesi Tengah merekatkan kembali barisan. Mari kita jadikan momentum ini bukan untuk terpecah belah, melainkan untuk saling merangkul.
Stop menyebarkan ujaran yang merendahkan di media sosial. Mari ciptakan rasa damai dengan saling mengedukasi, bukan mengintimidasi. Mari kita bantu lembaga adat dan pemerintah menyelesaikan masalah ini melalui jalan keteduhan Vanta Eya dan kearifan para Potangara.


Dari Bantaya kita belajar, ketika alam menyaksikan melalui libu yang khidmat, leluhur merestui, dan para tetua berdiri tegak di tengah sebagai penengah, cahaya kebijaksanaan selalu mampu menyembuhkan luka sedalam apa pun. Mari bergandengan tangan demi kemanusiaan yang setara, damai, dan bermartabat.*Penulis adalah pemerhati budaya kaili Sulawesi Tengah.


Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama