Tak Lagi Dilibatkan, HBI Tarik Diri dari Festival Danau Lindu 2025



MEDIA KAILI Hasan Bahasyuan Institute (HBI) secara resmi mengundurkan diri dari seluruh proses dan tanggung jawab pelaksanaan Festival Danau Lindu (FDL) 2025 yang direncanakan berlangsung pada 3–5 Juli 2025 di Kecamatan Lindu, Kabupaten Sigi.


Pengunduran diri tersebut ditandai dengan penyampaian surat resmi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi pada 3 Juni 2025.


Direktur Eksekutif Hasan Bahasyuan Institute, Zulfikar Usman, menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah pihaknya sebagai perancang awal konsep FDL 2025 tidak lagi dilibatkan dalam proses persiapan kegiatan, tanpa pemberitahuan maupun penjelasan dari Dinas Pariwisata Kabupaten Sigi.


“Berdasarkan informasi yang kami terima, konsep pelaksanaan FDL telah diubah secara sepihak dan digantikan dengan rancangan baru oleh Dewan Kesenian Sigi,” ujarnya.


HBI sendiri bukan pihak baru dalam sejarah Festival Danau Lindu. Lembaga ini telah menggarap pelaksanaan FDL sejak edisi pertama pada tahun 2009, dilanjutkan FDL II tahun 2010, kemudian kembali dipercaya mengelola FDL 2023 dan FDL 2024. Pada edisi terakhir, Festival Danau Lindu berhasil masuk dalam Kharisma Event Nusantara (KEN) 2025.


Zulfikar menjelaskan bahwa keberhasilan FDL masuk dalam KEN tidak terlepas dari kerja keras tim HBI dalam merancang konsep dan menyiapkan seluruh dokumen seleksi. FDL 2025 diusulkan dengan mengusung konsep Ethno-Ecology Tourism yang mengangkat isu lingkungan dan pemberdayaan perempuan sebagai pembeda utama dari ribuan event lainnya.


“Perubahan konsep secara sepihak ini tidak hanya mengabaikan kerja keras tim selama proses kurasi nasional, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas, reputasi, dan integritas FDL sebagai salah satu event unggulan nasional,” tegasnya.


Sehubungan dengan hal tersebut, Hasan Bahasyuan Institute menyatakan secara tegas bahwa pihaknya tidak bertanggung jawab atas pelaksanaan Festival Danau Lindu (FDL) 2025, baik dari sisi konsep, teknis, maupun keterkaitannya dengan program Kharisma Event Nusantara (KEN).


"Setidaknya, kami telah mengalokasikan waktu, tenaga, pikiran, dan sumber daya secara maksimal untuk memastikan FDL bisa lolos kurasi nasional. Namun sayangnya, terjadi perubahan konsep secara sepihak tanpa pelibatan maupun pemberitahuan kepada kami selaku perancang awal," tambahnya.


Selain itu, HBI juga mengajukan permohonan kompensasi atas hak kekayaan intelektual kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi, dalam hal ini Dinas Pariwisata, atas seluruh biaya yang telah dikeluarkan sejak proses pra-kurasi hingga pengunduran diri ini disampaikan secara resmi.


"Meski tidak mencantumkan nilai kompensasi, kami menekankan bahwa langkah ini diambil demi menegakkan prinsip keadilan, profesionalisme, dan penghargaan terhadap hak kekayaan intelektual dalam tata kelola event daerah," ungkap Zulfikar.


Lebih lanjut, HBI mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum terkait dugaan plagiasi konsep FDL 2025 oleh pihak-pihak yang diduga telah memodifikasi dan menggunakan karya berupa konsep acara milik Hasan Bahasyuan Institute tanpa izin atau persetujuan.


Meski demikian, HBI tetap menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi atas kepercayaan yang telah diberikan dalam dua edisi sebelumnya.


“Partisipasi kami dalam FDL 2023 dan 2024 merupakan kehormatan besar, dan menjadi bagian penting dari dedikasi bersama membangun pariwisata berkelanjutan di Kabupaten Sigi,” ujar Zulfikar.


Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar pelaksanaan FDL 2025 tetap berjalan dengan baik dan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Lindu dan Kabupaten Sigi secara keseluruhan.*/MEILI




Editor: Azwar Anas

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama